Perempuan Flores mulai mengelola hutan negara
Matahari siang terasa membakar kulit di pesisir selatan Labuan Bajo saat Yasinta menggenggam erat map cokelat di tangannya dengan jemari yang sedikit gemetar.
Yasinta Ludia Piun, perempuan berusia 46 tahun asal Desa Tanjung Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur ini tidak sedang memegang sekadar tumpukan kertas biasa, tetapi sebuah simbol kedaulatan perempuan Flores.
Ya, map tersebut menyimpan berkas persetujuan perhutanan sosial kelompok tani hutan (KTH) Ca Nai yang dipimpin Yasinta, yang untuk kali pertama merasakan dalam sejarah hidup mereka bahwa negara secara sah menyerahkan pengelolaan hutan mereka sendiri.
Selama ini dalam struktur pertanian pedesaan di Flores, perempuan bekerja keras tanpa pengakuan. Padahal, mereka juga penjaga sosial-ekonomi keluarga yang bangun sebelum fajar menyapa demi menanam jagung, memanen kemiri, hingga mengeringkan bunga cengkeh di bawah terik matahari.
Namun, kerja keras yang menguras keringat itu kerap berhenti pada label sebagai tenaga pembantu keluarga saja. Mereka tidak punya hak atas tanah dan jauh dari akses pengambilan keputusan strategis mengenai ruang hidup mereka. Ketidakadilan gender yang terstruktur ini menjadikan perempuan menjadi pihak yang paling rentan ketika krisis datang menghampiri mereka.
Angin perubahan mulai berhembus dari kantor kementerian di Jakarta yang kini mencoba menjawab ketimpangan itu dengan sebuah terobosan yang menjadikan Pulau Flores sebagai laboratorium sekaligus sejarah bagi kehutanan sosial di Indonesia.
Kementerian Kehutanan akhirnya memberikan hak kelola terhadap 648,65 hektare kawasan hutan melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepada enam kelompok tani hutan di Flores yang 93 persen pengelolanya adalah perempuan.
Ini bukanlah sekadar angka dalam laporan kementerian tetapi sebuah pergeseran paradigma yang radikal, karena selama ini pengelolaan hutan selalu identik dengan dunia laki-laki yang maskulin dan dinilai eksploitatif.
Keputusan ini menempatkan para mama sebagai subjek hukum yang berdaulat. Bersama Yasinta, 36 keluarga anggota KTH Ca Nai mengemban tanggungjawab bersama, menjaga bentang alam mereka agar tetap produktif tanpa merusak.
Akses itu hadir di tengah situasi desa-desa yang sedang berada dalam tekanan hebat ambisi pariwisata super prioritas. Lahan untuk bertani semakin sempit karena ekspansi bisnis hotel dan resor mewah yang mulai merayap naik ke perbukitan. Belum lagi ancaman dari eksplorasi potensi sumber daya alam panas bumi yang terus membayangi keanekaragaman hayati hutan setempat.
Fakta bahwa cuaca panas-kekeringan yang berlangsung hampir panjang tahun juga jadi ancaman serius bagi sekitar 1,77 juta hektare kawasan hutan yang tersisa. Dalam kondisi demikian banyak anak-anak muda angkatan kerja produktif memilih bermigrasi untuk mencari peruntungan ke kota-kota besar di Pulau Jawa dan Bali yang membuat Bumi Flobamora itu kehilangan banyak tenaga produktif mereka.
Dalam keadaan seperti itu, para mama-mama lah yang senantiasa setia bertahan untuk menjaga kebun, memastikan dapur tetap mengebul sekaligus merawat hubungan keluarga dengan tanah dan hutan di sekeliling mereka.
Sebagian orang mungkin menganggap kehadiran untuk menjaga hubungan keluarga dengan tanah atau kawasan hutan adalah hal sederhana atau justru tidak ada maknanya. Tetapi, di Flores, itu sama dengan pertaruharan hidup dan mati.
Kultur masyarakat adat setempat dan penghormatan mereka terhadap leluhur yang masih dipertahankan dan kepatuhan mereka terhadap pemuka adat (Golo), termasuk dalam Suku Manggarai yang terdiri atas banyak sub-suku, di antaranya Boleng, Kempo, Todo, Cibal, Lambaleda, Rongga, dan Behal.
Mereka memiliki satu kesatuan adat yang kuat dengan simbol dan sistem pembagian lahan yang disebut Lingko, namun dalam praktiknya perempuan sering kali tersisih dari pembagian ini.
Dengan begitu, pemberian Perhutanan Sosial kepada KTH Ca Nai, seolah, menjadi jembatan yang menghubungkan kearifan lokal dengan keadilan gender modern. Demi menempatkan perempuan dalam peran nyata dalam menjaga kelestarian warisan leluhur mereka.
Pendekatan melalui skema Hutan Kemasyarakatan tidak hanya mengedepankan aspek perlindungan tutupan hutan semata, melainkan juga penciptaan sumber penghidupan baru melalui pola agroforestri atau wanatani.
Melalui pola ini, para mama didorong untuk menanam tanaman kayu yang bersanding manis dengan komoditas perkebunan bernilai tinggi seperti kopi, cengkeh, kemiri, kakao, hingga tanaman pangan fungsional seperti porang dan sorgum atau setidak-tidaknya sayur dan buah-buahan.
Semangat Kartini
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani mengatakan bahwa penerbitan SK ini adalah "Semangat Kartini" yang nyata di mana perempuan diberikan ruang untuk mengambil peran kepemimpinan dari hulu hingga ke hilir.
Jika selama ini perempuan hanya berperan di sektor hilir seperti mengupas kemiri atau menyangrai kopi secara manual, kini mereka berhak menentukan arah pengelolaan hutan sejak bibit pertama ditanam hingga rantai pemasaran ditentukan.
Data Kementerian Kehutanan menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan sebagai pemegang akses perhutanan sosial baru mencapai angka tujuh persen dari total seluas 8 juta hektare realisasi perhutanan sosial. Oleh karena itu keenam kelompok tani hutan menjadi harapan baru yang akan dipantau secara ketat sebagai percontohan nasional.
Adapun pembagiannya di Desa Belang Turi, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai atas nama Kelompok Tani Hutan (KTH) Mama Bambu Betong Asa seluas 189 hektare lahan Perhutanan Sosial.
Di Manggarai Barat, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, atas nama KTH Ca Nai seluas 161 hektare. Desa Watu Nggene, Manggarai Timur atas nama KTH Nola Wonga seluas 88,37 hektare. Desa Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur atas nama KTH Poco Ndeki seluas 60,63 hektare. Desa Gong Bekor, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka atas nama KTH Watu Letong seluas 92,32 hektare. Desa Darat Gunung, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka atas nama KTH Betun Bekor seluas 57,33 hektare bahkan semuanya adalah perempuan yakni sebanyak 26 keluarga.
Kementerian Kehutanan menyadari tidak bisa menjalankannya sendirian oleh pemerintah. Sektor swasta diberikan kesempatan terbuka untuk ikut memfasilitasi para petani perempuan ini agar bisa mandiri, dan terhubung dengan akses modal perbankan berikut sertifikasi produk agar hasil hutan mereka bisa masuk ke pasar global.
Perhatian utama fasilitasi adalah bagaimana para perempuan memahami tiga fungsi hutan meliputi fungsi lindung, konservasi, produksi. Ketiga poin itu mesti beriringan dengan kecakapan dalam melihat perubahan perilaku konsumsi masyarakat. Tak sedikit yang kini mulai mencoba beralih ke pangan non-beras karena alasan kesehatan dan pemenuhan gizi maksimal.
Tren konsumsi sorgum, ketela pohon dan umbi-umbian menjadi peluang emas bagi para mama di Flores untuk mengubah komoditas hutan menjadi sumber gizi yang bernilai jual tinggi. Minimal untuk lingkungan setempat, apalagi Nusa Tenggara Timur masih berjuang keras melawan prevalensi anak stunting yang angkanya masih berada di 31,4 persen, termasuk salah satu yang tertinggi nasional.
Dengan adanya kebun pangan lokal di dalam kawasan hutan para mama kini memiliki akses langsung terhadap sumber gizi berkualitas sekaligus membuat kelestarian hutan akan berbanding lurus dengan kesehatan ibu, masa kehamilan hingga tumbuh-kembang daripada anak-anak desa.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang turut mengawal program ini melihat bahwa kedaulatan pangan adalah pintu masuk paling strategis untuk memperkuat posisi tawar perempuan dalam urusan sosial-ekonomi keluarga.
Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan melalui kebun pangan dan akses lahan perhutanan sosial ini ditargetkan mampu menuntaskan masalah kemiskinan ekstrem di wilayah 3T tersebut dalam waktu tiga tahun.
Jika perempuan memiliki kemandirian ekonomi, angka kekerasan dalam rumah tangga yang sering dipicu oleh tekanan finansial diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Dengan memanfaatkan akses lahan perhutanan sosial selama 35 tahun yang dapat diperpanjang ini, para mama memiliki kepastian masa depan yang lebih cerah meski tetap membutuhkan pendampingan multisektor.
Bagaimanapun optimisme harus dijaga. Semangat dan dukungan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah hingga sektor swasta menjadi modal penting sehingga ekosistem perhutanan sosial menjadi mesin pertumbuhan baru yang inklusif, berkelanjutan hingga berkontribusi dalam program ketahanan pangan nasional.
0 Response to "Perempuan Flores mulai mengelola hutan negara"
Posting Komentar