Pasang Iklan Gratis

Kemenhut-UNEP teken penguatan kerja sama dalam proyek REDD+

 Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Environment Programme/UNEP) resmi menandatangani Pengaturan Pelaksanaan (Implementing Arrangement/IA) tentang proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri (HKLN) Kemenhut Ristianto Pribadi mengatakan, dokumen IA tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) pada tahun 2024 mengenai kerja sama di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang erat dan konstruktif antara kedua pihak selama proses penyusunan Implementing Arrangement tersebut. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat implementasi REDD+,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Lebih jauh, Kementerian Kehutanan menilai kemitraan dengan UNEP ini pun sejalan dengan komitmen dalam mendukung pencapaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 serta Nationally Determined Contribution (NDC).

“Ke depan, kerja sama kedua pihak diharapkan semakin memperkuat upaya bersama dalam mendorong aksi iklim berintegritas tinggi, tata kelola kehutanan berkelanjutan, dan pembangunan ketahanan jangka panjang,” kata Ristianto.

Sementara itu Director of the Climate Change Division UNEP Martin Krause menyatakan hutan merupakan salah satu solusi yang mampu menjawab berbagai tantangan sekaligus, mulai dari penyimpanan karbon, perlindungan masyarakat dan keanekaragaman hayati, hingga penguatan kehutanan.

Melalui kerja sama ini, Krause berharap kedua pihak akan memperkuat kolaborasi dalam sejumlah bidang strategis, antara lain dukungan teknis dalam mobilisasi pendanaan berbasis hasil (results-based financing) untuk proyek REDD+, dan penguatan kesiapan pasar karbon dan implementasi Pasal 6 Persetujuan Paris (Paris Agreement).

Lebih lanjut, ia berharap Indonesia dan UNEP dapat mempererat hubungan dalam pengembangan perhutanan sosial dan usaha berbasis masyarakat, peningkatan kontribusi sektor kehutanan terhadap upaya mitigasi gas rumah kaca, serta penguatan safeguards dan implementasi berbasis pengetahuan di tingkat nasional maupun subnasional.

0 Response to "Kemenhut-UNEP teken penguatan kerja sama dalam proyek REDD+"

Posting Komentar