Pasang Iklan Gratis

Hukum kemarin, Lisa Mariana diamankan hingga Polri selidiki pembalakan

  Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Kamis (4/12). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Polda Jabar jemput paksa Lisa Mariana soal kasus video asusila

Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penjemputan paksa terhadap selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait kasus video asusila yang diduga melibatkan dirinya sebagai pemeran wanita.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa langkah tersebut diambil setelah Lisa beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

2. Lima terdakwa kasus korupsi Bank Jatim dituntut 16 tahun penjara

Sebanyak lima terdakwa kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pemberian fasilitas kredit di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim Cabang Jakarta pada periode 2023-2024, dituntut pidana penjara masing-masing selama 16 tahun.

Kelima terdakwa tersebut, yakni mantan Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta Benny, Manajer PT Indi Daya Group Sischa Dwita Puspa, pemilik Indi Daya Group Bun Sentoso, Direktur Indi Daya Group Agus Dianto Mulia, serta staf Indi Daya Group Fitri Kristiani alias Nisa.

3. KPK panggil putra Gubernur Kalbar Ria Norsan, Arief Rinaldi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putra Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang juga anggota DPRD Kalbar, Arief Rinaldi (AR), sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalbar.

“Pemeriksaan bertempat di Polda Kalbar atas nama AR, anggota DPRD Kalbar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

4. Perwira polisi Polda Jateng dipecat terkait kematian perempuan dosen

Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jawa Tengah menjatuhkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap AKBP B terkait dengan kasus kematian seorang perempuan dosen salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang berinisial D (35) yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar penginapan pada 17 November 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Polisi Artanto, di Semarang, Kamis, mengatakan, sidang kode etik profesi terhadap AKBP B digelar di Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (3/12).

5. Wakapolri: Tim penyelidik aktivitas penebangan liar sudah dibentuk

Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo memastikan tim yang akan menyelidiki dugaan praktik penebangan liar yang terjadi di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) sudah dibentuk.

"Bareskrim sudah membentuk tim, nanti akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar," kata Dedi Prasetyo yang didampingi oleh Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin di Padang.

0 Response to "Hukum kemarin, Lisa Mariana diamankan hingga Polri selidiki pembalakan"

Posting Komentar