Pasang Iklan Gratis

mutasi pejabat Kejaksaan hingga anggota DPRD Mojokerto

 Sejumlah peristiwa hukum telah terjadi pada Senin (13/10), dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung hingga anggota DPRD Kota Mojokerto Rufis Bahrudin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

1. Jaksa Agung mutasi sejumlah jabatan, termasuk kepala kejaksaan tinggi

Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi sejumlah jabatan di Kejaksaan RI, termasuk kepala kejaksaan tinggi di berbagai wilayah di Indonesia.

2. Kasus kuota haji, KPK periksa anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rufis Bahrudin (RFB) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

3. Ketua Komisi VI DPR: UU BUMN perkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan negara

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan negara.

4. KPK periksa komisaris terjaring OTT soal kerja sama dua perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemeriksaan Komisaris PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V Raffles Brotestes Panjaitan (RBP) yang sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) adalah mengenai kerja sama dua perusahaan.

5. Puluhan napi berisiko tinggi asal Jakarta dipindah ke Nusakambangan

41 narapidana berisiko tinggi dari wilayah Jakarta dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (13/10) pagi.

0 Response to "mutasi pejabat Kejaksaan hingga anggota DPRD Mojokerto"

Posting Komentar